Jumat, 05 Desember 2008
Meluruskan Mispersepsi Terhadap “Hukum Rimba”
Oleh :Taufik Mubarak
(Mahasiswa Kehutanan UH,Pengurus Fosil Kehutanan Unhas)

Ketika mendengar kata “Hukum Rimba” maka secara umum yang ada didalam pikiran kita adalah bayangan mengenai suatu hukum yang tidak berperi kemanusiaan atau hukum yang berperikebinatangan,hukum yang tak bersupremasi,hukum yang tak berkeadilan.Persepsi ini kemudian akhirnya akan mengantarkan kita pada suatu kesimpulan bahwa hukum rimba adalah hukum yang akan menempatkan individu atau kelompok yang paling kuatlah yang akan jadi pemenang atau penguasa atau dengan kata lain “Siapa yang Kuat dialah Pemenang”.Oleh karena itu hukum rimba sering digunakan oleh orang yang membicarakan hukum untuk menggambarkan hukum yang tak adil. Yah....! Itulah pandangan umum terhadap hukum rimba yang selalu dikonotasikan dengan konotasi negatif.

Pandangan umum ini kemudian membawaku kesebuah keinginan untuk mengkaji lebih dalam hukum rimba rimba ini.Hal ini karena saya masih ragu dengan kebenaran persepsi ini.Keraguanku lahir dari pengetahuan yang saya dapatkan ketika mengambil matakuliah yang berbasis konservasi hutan. Didalam mata kuliah ini diajarkan bagaimana hutan atau rimba yang terdiri dari komponen abiotik dan biotik mengatur kehidupannya dengan sangat teratur.Keteraturan-keteraturan ini kemudian menciptakan suatu harmonisasi kehidupan didalamnya.Keteraturan-keteratuan ini juga berfungsi untuk menyeimbangkan kehidupan didalam hutan agar sustainable atau kelangsungan kehidupan didalam hutan dapat terus terjamin,sehingga kehidupan didalam hutan dapat terus ada atau lestari.

Persepsi negatif terhadap” Hukum Rimba “ yang melahirkan suatu kesimpulan bahwa siapa yang kuat dialah yang menang mungkin lahir dari pengamatan sepintas mengenai jaring-jaring makananan (Food Chain)didalam hutan.Disitu terlihat singa misalnya menjadi peguasa hutan atau raja rimba karena dialah yang paling kuat.Dia pemangsa berbagai macam binatang berdaging(karnivora) sehingga membuat kehidupan berbagai macam binatang seakan terancam karena keberadaannya.Tetapi cobalah perhatikan dengan seksama atau renungkanlah seandainya binatang yang satu ini tidak ada.Ketika singa atau binatang karnivora tidak ada maka bagaimana dengan populasi rumput.Populasi rumput tentu saja akan menurun atau dibawah normal karena akan dimakan oleh hewan herbivora yang berdaging seperti kijang yang populasinya terus meningkat.Populasi kijang (Herbivora) meningkat karena pemangsanya dalam hal ini singa tidak ada.Ketika hal ini terjadi maka akan terjadi ketidakseimbangan kehidupan di hutan karena akan banyak binatang atau organisme lainnya yang tergantung pada rerumputan akan musnah.Dengan demikian kesimpulan akhir dari gambaran kehidupan dihutan adalah didalam hutan tidak ada namanya kelompok superior dan kelompok inferior,tetapi masing-masing komponen didalamya berjalan sesuai dengan tugas yang telah diberikan oleh penciptaNya terhadap dirinya.

Sebagai manusia yang bijak,marilah kita merenungi apa yang telah diberikan oleh hutan yang pada dasarnya adalah produk hukum rimba, kepada kita.Perhatikanlah apa yang anda pakai atau butuhkan mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.Apakah itu pada dasarnya tidak berasal dari hutan???Coba lihat pakaian kita.Pakaian kita umumnya terbuat dari kain dan kain terbuat dari benang.Kemudian benang terbuat dari kapas.Dan sekarang yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah kapas pada dasarnya berasal dari mana? Kapas pada dasarnya berasal dari hutan,yang kemudian diambil oleh manusia untuk dikembangkan diperkebunan.Keberadaan kapas yang diambil manusia didalam hutan itu ada karena Hukum Rimba.Seandainya hukum rimba didalam hutan tidak berjalan dengan baik maka bisa saja kapas ini punah dan tentu saja tidak dapat didayagunakan menjadi baju seperti sekarang ini.

Kebutuhan lain yang patut kita renungi adalah kebutuhan air bersih untuk minum.Hingga saat ini hanya hutanlah yang berjalan menurut aturan hukum rimba yang mampu menjamin tersedianya air bersih yang murah dan berkualitas.Jadi coba bayangkan seandainya hutan kita tidak lagi menyediakan air bersih.kita mau minum pake apa atau berapa cost yang harus dikeluarkan untuk minum???Dan yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bisakah kita hidup tanpa air?tentu saja tidak,sehingga ketika kita menggunakan ideologi marxisme maka kita akan menyatakan bahwa manusia adalah budak air karena manusia tidak dapat hidup tanpa air sedangkan air dapat ada tanpa manusia”.

Coba juga renungkan apa penyebab dari fenomena banjir saat ini yang menyebabkan jatuhnya banyak korban.Penyebabnya adalah karena tidak tegaknya atau dilanggarnya hukum rimba.Banjir terjadi karena penggundulan hutan yang disebabkan oleh penebangan pohon yang tak terkendali.Khusus di Indonesia,agen utama penggundulan hutan adalah illegal logging. Para pelaku Illegal logging ini ada yang sudah ditangkap,tetapi anehnya lagi para pelakunya dibela oleh para pengacara yang katanya orang yang paham hukum.Tetapi pemahaman mereka tentang hukum umumnya hanya sampai pada hukum yang tertulis,sedangkan hukum tak tertulis dalam hal ini hukum rimba kurang dipahami.Hal ini mungkin terjadi karena untuk memahami hukum rimba haruslah lebih banyak menggunakan hati atau perasaan dimana untuk mengetahui apa sangsi yang diberikan dari pelanggaran hukum ini haruslah dengan melihat reaksi yang diberikan oleh alam seperti banjir dan tanah longsor bukan dengan membaca kitab undang-undang .

Setelah kita merenungkan ketergantungan kita terhadap produk hukum rimba,sekarang kita mencoba merenungkan mamfaat yang dapat manusia peroleh dari produknya.Perhatikanlah para seniman.Para seniman sering memperoleh inspirasi untuk menghasilkan karya seni dari keindahan hutan belantara.Para petani dapat hidup dari hasil hutan seperti rotan,damar,getah karet,dll.Para pengusaha dapat menjadi kaya raya karena membudidayakan tanaman kehutanan,seperti gaharu,kayu manis,dll.Demikian pula halnya dengan pelaku illegal logging yang dapat kaya mendadak dari hasil membalak kayu secara liar yang kadangkala hasil pembalakannya juga dinikmati oleh oknum penegak hukum.Akan tetapi mamfaat yang dapat dipeoleh dari hutan kadangkala disalahgunakan.Cobalah lihat,begitu banyak muda-mudi yang menjadikan tempat wisata alam sebagai background atau template dalam mengekspresikan percintaan terlarang mereka.

Selanjutnya yang perlu direnungkan adalah apa yang telah kita berikan kepada hutan minimal sebagai bentuk balas budi terhadapnya.Kalau dulu guru PPKN di SMA mendoktrin kita dengan bahasa”Janganlah Engkau Selalu Berfikir Apa yang Dapat Engkau Dapatkan Dari Negara tetapi Berfikirlah Apa Yang Engkau Dapat Berikan Kepada Negara”maka sebagai manusia-manusia yang sadar akan peran hutan sebagai produk hukum rimba terhadap kita,sudah sewajarnyalah memberikan doktrinasi kepada diri kita masing-masing dengan bahasa”Janganlah Engkau Selalu Berfikir Apa yang Dapat Engkau Dapatkan Dari Hutan,tetapi Berfikirlah Apa yang Dapat Engkau Berikan Kepada Hutan”.Bentuk praksis minimal yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari manusia adalah tidak usalah memberikan sesuatu kepada hutan tetapi janganlah merusak hutan baik secara langsung maupun tidak langsung,karena menurut aliran konservasionisme murni, hutan pada dasarnya tidak membutuhkan manusia,karena dia bisa berproses sendiri.

Kesimpulan akhir dari tulisan ini adalah hukum rimba tidak sehina yang kita bayangkan karena penegakan hukum rimba ternyata akan melahirkan produk-produk yang menusia sangat tergantung terhadapnya bahkan tidak dapat hidup tanpanya.Contohnya saja dapat kita liat pada seorang lelaki yang dapat hidup tanpa seorang istri,tetapi lelaki itu tidak dapat hidup tanpa air yang bersih yang umumnya diproduksi dari hutan dimana hukum rimba tegak didalamnya.

Dengan demikian persepsi kita mengenai hukum rimba kiranya patut diluruskan dari persepsi yang menyatakan hukum rimba adalah hukum yang tidak berkeadilan dimana yang kuat dialah yang menang menjadi hukum rimba adalah hukum yang berkeadilan karena pada dasarnya semua hukum yang berlaku di negeri rimba semata-mata untuk saling melindungi guna sustainabilitas atau kelestarian dari kehidupan di negeri rimba itu sendiri.Hal ini dilihat dari setiap komponen yang ada didalamnya yang hanya bergerak pada tugas yang diberikan masing-masing.Contohnya singa yang mangsa utamanya adalah daging dari hewan pemakan rumput yang bertujuan untuk melindungi rumput dari kepunahan karena meningkatnya populasi hewan pemangsanya,atau dengan kata lain singa berfungsi sebagai penegak hukum yang pengontrol populasi hewan pemakan rumput.

Label:

posted by Ophiq @ 21.34   0 comments
Jelajahi Negeri Rimba,Temukan dan Ungkap Sejuta Misteri di Dalamnya
About Me

Name: Ophiq
Home: Makassar, Sulawesi-Selatan, Indonesia
About Me: Sang Rimbaisme
See my complete profile
Previous Post
Archives
Shoutbox

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.

Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Jejaring
Powered by